- Beranda
- Profil
- Materi Pembelajaran
- Tutorial Blog
- Tutorial Membuat Blog Lengkap
- Menambah Menu Bar dan Sub Menu Bar
- Membuat Tulisan Berjalan di Blog
- Membuat Text Berjalan di Menu Bar Browser
- 7 Tempat Penyedia Layanan Blog
- Gadget Texs Mengikuti Kursor
- Cara Membuat Cursor Bertabur Bintang
- Cara Mengubah Tampilan Cursor Mouse di Blog
- Membuat Message Box di Blog
- Cara Memasang Kode Warna di Blog
- Cara Mempercantik tampilan Blog
- Penjelasan Apa Itu Google Adsense
- Cara Mendaftar Google Adsense
- Cara Memasang iklan Google Adsense di Blog
- Membuat Tab Menu Bar dengan Mudah di Blogspot
- Cara Selingkuh Yang Baik dan Benar
- Materi Kuliah
- Kumpulan Aplikasi
- Materi Android
- Pengantar Android, Fakta, Sejarah
- Mengenal Arsitektur Android OS
- Memulai Pengembangan Aplikasi Android Dengan Santai
- Android Development : Instalasi Java Development Kit (JDK)
- Belajar Membuat Aplikasi Android Menggunakan Android Studio
- Menyiapkan Android Studio IDE untuk Membuat Aplikasi Android
- Tutorial Membuat Aplikasi Android Menggunakan Android Studio
- Mengenal Android Material Design (Android 5.0 Lollipop)
- Tutorial Membuat Tema Material Design untuk Aplikasi Android
- Belajar Membuat Floating Action Button di Android
- Belajar Membuat TextInputLayout di Android
- Belajar Membuat Material Design Toolbar di Android
- Belajar Membuat SnackBar di Android
- Belajar Membuat TabLayout di Android
- Belajar AppBarLayout dan CoordinatorLayout pada Android
- Belajar Membuat Material Design Navigation View di Android
- Belajar Membuat CollapsingToolbarLayout di Android
- Belajar Membuat Material Design CardView di Android
- Belajar Membuat Material Design CardView di Android
- Tutorial Membuat RecyclerView dengan CardView di Android
- Tutorial Menggunakan Android Palette
- Tutorial Material Design Menambahkan Ripple Effects di Android
- Belajar Membuat SwitchCompat di Android
- Tutorial Membuat Bottom Navigation View di Android
- Tentang Saya
Rabu, 27 Desember 2017
Senin, 02 Januari 2017
10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru
Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim?
Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut
terlarang.
SEJARAH
TAHUN BARU MASEHI
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1
Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan
sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional
Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender
baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari
Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun
baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan
tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu
telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang
muslim merayakan tahun baru.
1.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti
Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui
bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha.
Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari
Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu
kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah
menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan
Idul Adha.’”[2]
Namun setelah
itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang
dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara
perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi.
Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai
perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin
hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan
penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal
Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad
Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah
semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan,
bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
1.
Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2.
Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
3.
Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa
ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1.
Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri
kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2.
Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang
jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah
bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan
amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut
tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah
peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi
itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah
Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang
kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena
menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula
perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan
orang kafir.
2.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti
Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun
baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti
bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan
Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari
raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi
hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal,
sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?”
Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id
Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang
sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika
orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku,
pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami
(para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang
diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas
menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal)
dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku),
adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan
tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam
kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan
beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan
telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa
yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model
pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah
telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan
tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah
melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam
hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan
dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
3.
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa
Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah
ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan
tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang
mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru
kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada
menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan
sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan
suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan
perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan
tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan
meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang
mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal
yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita
baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan
perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun
tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu
Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu
‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang
menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam
melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga
mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
4.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan
Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah
ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar
kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar
orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan
kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim
dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar
kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat
natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan
berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi
ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari
ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar
mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa
selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang
diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan
kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan
perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam
ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada
orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat
pada maksiat lainnya.
Banyak orang
yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini
tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu,
barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah
atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
5.
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu
Shalat Lima Waktu
Betapa banyak
kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik
pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam
2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti
ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di
antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah
kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan
berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah
bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele.
Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah
berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima
waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih
besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum
minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan
Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan
shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan
shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan
mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar.
Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku
dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat
termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat
dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan
kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin
Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh
karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga
membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan
merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama
yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah
shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah
sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih.
Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang
mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia
jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan
shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian
yang sangat besar.
6.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa
ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada
manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol
menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan
shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah.
‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat
Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti
di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai
melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
7.
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat
pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah
lepas dari ikhtilath (campur baur antara
pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari
itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering
terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan
ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti
pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan
suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah
ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.”[17]
8.
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun
baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising
lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim
lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti
orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang
sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang
yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol
mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang
muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh
bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik
adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor
semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri.
Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia
yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih
dari itu?!
9.
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan
Melakukan Pemborosan
Perayaan malam
tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika
kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar
Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut,
lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka
hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu
baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari
itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah
harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan,
kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal
Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu)
secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia
menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena
orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan
pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan
seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan).
Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada
jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah
mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam
berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat
kerusakan.”[20]
10.
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu
Berharga
Merayakan tahun
baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk
hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi
nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah
meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa
membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki
sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang
waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita
merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa)
menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan
memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan
kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya
seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan.
Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri
nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah
hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti
inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa
yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak)
datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs.
Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan
sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah
dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di
antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak
kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini
karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum
melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di
tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah
dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang
sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat
maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus
kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin?
Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin
anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya
waktu.
Ya Allah, perbaikilah
keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh
dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini
dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan
selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan
(pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya
kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud:
88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel
Rumaysho.Com
[1] Sumber bacaan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An
Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘,
3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.
[4] HR. Bukhari
no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim
no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya
bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua,
1392.
[7] HR. Ahmad
dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269)
mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh
Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana
dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat
penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim,
1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad
Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah,
1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad,
Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim
no. 1163
[15] HR.
Bukhari no. 568
[16] Syarh Al
Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim
no. 6925
[18] HR.
Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al
Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al
Isro’ ayat 26-27
[21] HR.
Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa’id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat
Fathir ayat 37.
Langganan:
Komentar (Atom)
Cara Membuat Menu Navigasi Drop-down di Blogspot
cara membuat menu navigasi drop-down di Blogspot ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Anda hanya membutuhkan sedikit penyesuaian HTML...
-
Lagu dibawah ini semua diciptakan oleh Dhink Hasrul Parakkasi dengan menggunakan aransemen AI. tetapi lirik semua diciptakan sendiri. beriku...
-
Banyak blogger yang memberikan tutorial membuat tab menu bar di header Blogspot dengan mengotak atik kode HTML. Namun bagi Anda yang kuran...
-
Aplikasi Android dibangun dengan menggunakan bahasa pemrograman Java. Oleh karena itu JDK harus sudah terinstall pada computer kita. Berikut...
